E-Government
adalah penggunaan Information and Communication Technology (ICT)
untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak–pihak lain.
Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C
(government to citizen), G2B (government to business) dan G2G (interagency
relationship). E-Government berasal dari kata Bahasa
Inggris electronics
government, juga disebut e-gov yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah
untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta
hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling
diharapkan dari e-government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Jika e-government
seringkali dianggap sebagai pemerintahan online
(online government) atau pemerintahan
berbasis internet (Internet-based
government), banyak teknologi pemerintahan elektronik non internet yang
dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non internet termasuk
telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan
dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem
penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik,
manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP),
kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya.
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan
perancangan e-government, termasuk
disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi,
dan politik.
2.1.1. Definisi Menurut Lembaga Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana
lembaga-lembaga non pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank)
mendefinisikan e-government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk
penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile
computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat,
bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme)
dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communication
Technology) oleh pihak pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP
memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan
yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan
pihak yang terkait dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic
Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy
School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang
menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah
perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan
kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era
industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US
Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers,
dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa
pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2.1.2. Definisi Menurut Pemerintah
E-government mengacu kepada penyampaian
informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital
lainnya. Sementara
Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-government sebagai:
1.
Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional
untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai
layanan pemerintahan.
2.
Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal
dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan
pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah
fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi
pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat
dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi
dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk
berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling
lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-government,
dengan menggunakan teknologi informasi
dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang
modern pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi
dibawah ini:
1. Desain
komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan individu tiap departemen
dan divisi.
2. Pelayanan
komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi
integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3. Ketetapan
akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian
Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang
lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan
pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan
membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar