BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi (Informasi And Comunication Technology
(ICT) di dunia telah semakin luas.Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT
yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam
bidang-bidang lainnya, seperti Pendidikan, pertahanan dan keamanan negara sosial
dan sebaginya. ICT ini dipergunakan karena memiliki berbagai kelebihan yang
menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi dalam hal kecepatan, kemudahan dan
biaya yang lebih murah.
Dengan kelebihan-kelebihannya maka
dapat dikatakan bahwa dengan menggunakan ICT maka efisiensi dalam gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi
dengan sesamanya dapat terwujud. Efisiensi ini berpengaruh terhadap kualitas
dan kuantitas dari interaksi yang terjadi, karena dengan menggunakan ICT dalam
interaksi yang terjadi maka dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang
didapat dari penerapan ICT ini dapat semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas
dari interaksi tersebut.Oleh sebab itu, banyak diterapkan dalam berbagai bidang
kehidupan manusia dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh
teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.
Pemerintah adalah pengurus harian
suatu negara dan mempunyai tugas dan wewenang terhadap semua jurusan yang
berada dalam lingkup hokum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan
keamanan, politik negara dan pemerintahan, menciptakan kesejahteraan bagi
rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam
menjalankan tugas dan wewenang tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi
yang ada dan kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti
perencanaan, pembuatan kebijakan, administrasi negara dan sebagainya.
1.2.
Perumusan
Masalah
Permasalahan yang dihadapi dalam penerapan e-government adalah seperti halnya
di pemerintah propinsi di Indonesia lainnya, penerapan e-government di
Indonesia banyak dijumpai berbagai macam kendala/permasalahan yang berkaitan
dengan perangkat keras, perangkat lunak, data/informasi, sumberdaya manusia
yang mengelola e-government, mitrakerja pemerintah dalam pengembangan e-government,
masyarakat pelanggan, dan penyediaan anggaran untuk mendukung
pengembangan/pemanfaatan e-government tersebut, adalah:
1. Kendala/permasalahan pada perangkat
keras timbul sebagai akibat dari perubahan spesifikasi yang demikian cepat
sehingga apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaiki karena sudah tidak
tersedia suku cadang/ peralatan yang sesuai dengan spesifikasi perangkat keras
yang dimiliki. Agar umur ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang maka harus
dilakukan pemeliharaan dengan baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurang
memahami tentang hal ini banyak perangkat keras yang dimiliki tidak terpelihara
dengan baik sehingga perangkat keras tersebut tidak mencapai umur ekonomis.
Permasalahan perangkat keras khususnya pada media jaringan LAN gangguan juga
disebabkan karena faktor lingkungan atau faktor alam seperti petir.
2. Kendala/permasalahan pada perangkat
lunak paket program seperti operating system, office, dan sejenisnya
adalah terjadinya perubahan yang demikian cepatnya dan setiap perubahan versi
biasanya disuaikan dengan spesifikasi perangkat keras yang terbaru. Sedangkan
kendala/permasalahan yang dihadapi pada pengembangan progam aplikasi adalah
seringnya terjadi perubahan kebijakan sehingga program aplikasi yang telah
terbangun harus disesuaikan dengan perubahan kebijakan tersebut. Di samping itu
banyak instansi yang mengembangkan program aplikasi untuk mendukung tugas pokok
dan fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan baik sehingga sangat sulit
untuk mengintegrasikan database yang
dihasilkan dengan program aplikasi instansi lainnya. Kendala/ permasalahan pada
perangkat lunak ini juga disebabkan banyaknya virus komputer yang menginveksi
komputer melalui jaringan internet. Apabila pengelola e-government tidak
waspada dapat menyebabkan gangguan sistem yang sangat fatal.
3. Kendala permasalahan untuk
pengisian/pemutakhiran data/informasi secara berkelanjutan pada suatu program
aplikasi disebabkan karena banyak aparatur pemerintah yang kurang memahami arti
pentingnya data/informasi yang sahih yang dapat disimpan, diintegrasikan dengan
data/informasi yang lain, dianalisis untuk membuat suatu kebijakan, serta
dengan mudah ditampilkan kembali. Kondisi ini menyebabkan banyak program
aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan begitu saja karena data/informasi
yang terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to date).
4. Kendala permasalahan sumberdaya
manusia (SDM) yang utama adalah banyak-nya aparat pemerintah yang belum melihat
teknologi informasi dan komunikasi dan sulitnya mengubah budaya kerja untuk
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam membantu tugas
pokok dan fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya
pengembangan, penerapan, dan pengelolaan program-program aplikasi instansi
pemerintah meskipun program aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian mudahnya
untuk dioperasionalkannya. Oleh karena setiap program aplikasi memerlukan
seorang administrator yang mampu mengelola jalannya program aplikasi, sedangkan
kenyataan yang ada sangat sedikit aparatur pemerintah yang memahami teknologi
informasi dan komunikasi, maka banyak program aplikasi yang telah dibangun oleh
suatu instansi tidak dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit program aplikasi
yang data/informasinya tidak pernah dimutakhirkan.
5. Kendala permasalahan dari mitra kerja pada
umumnya disebabkan karena banyak mitra kerja yang dalam membantu pelaksanaan
penerapan e-government hanya berorientasi keuntungan sendiri belaka.
Indikasi permasalahan ini adalah setiap konsultan dalam menyusun program
aplikasi banyak source program yang disembunyikan sehingga apabila
terjadi perubahan kebijakan yang berdampak pada perubahan program aplikasi,
pengelola aplikasi tersebut tidak mampu memperbaiki meskipun perubahan tersebut
semestinya tidak begitu komplek.
6. Kendala/permasalahan dari pelanggan
khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan data/informasi, pada umumnya disebabkan
karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan data/informasi yang diminta, bukan
merupakan kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai dengan Undang-undang
tentang Pemerintahan Daerah.
7. Kendala/permasalahan penyediaan
anggaran untuk mendukung pengembangan/ pemanfaatan e-government pada
umumnya disebabkan karena kurang pahamnya tentang berbagai permasalahan
pembangunan, pengembangan dan pemanfaatan e-government oleh aparatur pemerintah
yang mempunyai kewenangan untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung
pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan perangkat e-government.
1.3.
Maksud
Dan Tujuan
Makalah ini dimaksudkan untuk memberikan sedikit pengetahuan
mengenai e-government dalam definisi e-government, tujuan, manfaat serta
hambatan dalam mengimplementasikan e-government.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
semester VI AMIK BSI Jurusan Manajement Informatika mengenai E-Government yang dibimbing oleh Bpk.
Haryanto S.Kom.
1.4.
Manfaat
dan Kegunaan
Dengan adanya e-government ini diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih
efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui teknologi
informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan
daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
1.5.
Sistematika
Penulisan
Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai isi dan
pembahasan makalah, maka dalam sistematika penulisan ini dapat diuraikan
sebagai berikut:
BAB
I PENDAHULUAN
Pada bab
ini penulis menguraikan latar belakang secara umum, maksud dan tujuan,
ruang lingkup yang membatasi permasalahan dan sistematika penulisan yang
merupakan gambaran dari keseluruhan bab.
BAB
II ISI
Pada bab
ini diterangkan mengenai pengertian konsep dasar sistem, tinjauan umum, garis
besar pembahasan teori, permasalahan pokok, beserta alternative pemecahannya.
BAB
III PENUTUP
Bab ini berisikan kesimpulan yang
dapat penulis ambil dari bab-bab yang telah dibahas serta saran-saran yang
dapat penulis berikan
BAB II
ISI
2.1.
Definisi
E-Government
E-Government
adalah penggunaan Information and Communication Technology (ICT) untuk meningkatkan
hubungan antara pemerintah dengan pihak–pihak lain. Penggunaan ICT ini kemudian
menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C (government to citizen), G2B
(government to business) dan G2G (interagency relationship). E-Government
berasal dari kata Bahasa Inggris electronics
government, juga disebut e-gov yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah
untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta
hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling
diharapkan dari e-government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Jika e-government
seringkali dianggap sebagai pemerintahan online
(online government) atau pemerintahan
berbasis internet (Internet-based
government), banyak teknologi pemerintahan elektronik non internet yang
dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non internet termasuk
telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan
dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem
penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik,
manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP),
kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya.
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan
perancangan e-government, termasuk
disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi,
dan politik.
2.1.1. Definisi Menurut Lembaga Dan
Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana
lembaga-lembaga non pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank)
mendefinisikan e-government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk
penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile
computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat,
bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme)
dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communication
Technology) oleh pihak pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP
memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan
yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan
pihak yang terkait dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic
Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy
School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang
menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah
perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan
kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era
industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US
Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse
Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan
kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2.1.2. Definisi Menurut Lembaga Pemerintah
E-government mengacu kepada penyampaian
informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital
lainnya. Sementara
Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-government sebagai:
1.
Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional
untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai
layanan pemerintahan.
2.
Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal
dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan
pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah
fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi
pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat
dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi
dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk
berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling
lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-government,
dengan menggunakan teknologi informasi
dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang
modern pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi
dibawah ini:
1. Desain
komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan individu tiap departemen
dan divisi.
2. Pelayanan
komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi
integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3. Ketetapan
akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian
Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang
lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan
pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan
membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
2.2.
Tujuan
E-Government
Tujuan dari e-government
itu sendiri antara lain:
1.
Memudahkan
warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk berinteraksi dengan
jajaran pemerintah.
2.
Memperbaiki
kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3.
Meningkatkan
efisiensi, efektivitas dan accountability
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.3.
Manfaat
E-Government
Isu-isu kuat implementasi e-govenment adalah mewujudkan good
governance, menekan korupsi, mekanisme lebih transparan , memperbaiki
produktivitas dan efisiensi birokrasi, dengan keterlibatan masyarakat dalam
proses pengambilan keputusan di bidang pemerintahan.
Ketika e-government
dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai
manfaat dan perubahan, seperti :
1.
Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam
sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi
dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.
Peningkatan
hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan
dari kesemua pihak.
3.
Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang
pas untuk anaknya.
4.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing.
Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya
jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya
harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke
Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
5.
Terjadinya
pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government sebagaimana tabel berikut:
Tabel 1.
Pergeseran Paradigma dalam Penyampaian Pelayanan Publik.
6.
Membuat
mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan
pemerintahnya, memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki
tanggapan/tanggung jawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya.
Selanjutnya akan memberikan value,
seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan,
memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah,
meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran
operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
7.
Meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan
akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi
komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat
berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
8.
Pemerintah
tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi,
pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja
lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari
pajak.
2.4.
Hambatan
dalam Mengimplementasikan E-Government di Indonesia
Jika dilihat dari
keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya e-government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan
atau tantangan dalam mengimplementasikan e-government
di Indonesia, yaitu :
1.
Kultur berbagi belum ada.
Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk
di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit
mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan
mepersulit mendapatkan informasi ini.
2.
Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan
mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi
bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3.
Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya
jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang
handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis/industri. Kekurangan SDM ini
menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini
sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan
mahal.
4.
Infrastruktur yang belum memadai
dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang
masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum
tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas
ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget)
untuk keperluan ini.
5.
Tempat akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih
terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat
bergotong royong untuk menciptakan access
point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library).
Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan
tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di
atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah
daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di
Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah e-government pun merupakan hal yang baru
bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan
eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California
dimana mereka masih mencoba meraba implementasi e-government yang pas untuk mereka.
2.5.
Menuju E-Government
Melaksanakan e-government
artinya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan bantuan memanfaatkan
teknologi IT. Dalam arti kata lain adalah melakukan transformasi sistem proses
kerja ke sistem berbasis elektronik. Beberapa organisasi yang pada awalnya
disusun untuk keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa jadi
perlu dirubah dan disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem elektronik
secara efektif dan optimal. Tentu saja tidak semua proses kerja dapat
ditransformasi ke dalam sistem elektronik. Ada beberapa yang masih harus
menggunakan sistem manual, tetapi ada sebagian besar lainnya yang dapat dikerjakan
dengan lebih cepat, efektif dan efisien melalui bantuan system elektronik.
Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu
melalui sistem elektronik adalah:
a. Pelayanan masyarakat;
b. Kepegawaian;
c. Keuangan Daerah;
d. Pengelolaan Asset dan sebagainya.
Belakangan ini ramai dibicarakan tentang implementasi
mengenai e-government di Indonesia.
Namun, salah satu hal yang seringkali luput dibicarakan adalah masalah keamanan
(security) dari implementasi e-government tersebut. Ambil salah satu
aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) online. Ada keinginan
dari beberapa implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui
Internet. Jika sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor
keamanannya perlu diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi
dengan implementasi KTP online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet.
Dapat anda bayangkan jika data pribadi anda nama, tempat tanggal lahir, agama,
nama suami atau istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya tersedia
di Internet. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang nakal untuk
kejahatan.
Inpres No 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-government, mengamanatkan setiap
Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan
sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya
pengembangan e-government secara
nasional.
Secara umum, penentuan kebijakan pembangunan e-government akan dipengaruhi oleh hal seperti digambarkan sebagai
berikut:
1.
Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun
kebijakan pembangunan e-government
adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi
data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya
masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil
survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi
masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
2.
Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada,
kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor
tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing
Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya.
3.
Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki
oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan e-government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan
yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke
daerah/negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-government.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Kesimpulan yang
didapat dari makalah ini antara lain, sebagai berikut:
1.
E-government adalah
penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan pemerintahan
dan pihak-pihak lain.
2.
Penggunaan e-government mempunyai empat tipe relasi yaitu: G2C, G2B, G2G dan
G2E.
3.
E-government tidak bisa
lepas dari campur tangan manusia sebagai user.
4.
Pengimplemrntasian e-government di Indonesia masih mempunyai banyak hambatan.
5.
Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu:
persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
3.2.
Saran
Saran yang
dapat diberikan antara lain:
1.
Sebaiknya e-government di Indonesia diterapkan dengan sistem ICT (Information and Communication Technology) yang
lebih baik, agar komunikasi antara kalangan masyarakat, bisnis dan pemerintah
dengan efektif dan efisien.
2.
Dalam pengimplementasian e-government sebaiknya lebih berani
melakukan eksperimen barui agar segala hambatan bisa diatasi dan penerapan e-government bisa berjalan dengan baik
sesuai dengan kebutuhan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Wikipedia, “Pemerindahan Elektronik
“,
Dikunjungi 29 Oktober 2012.
2. Wikipedia, “E – Government”,
Dikunjungi 29 Oktober 2012.
3. Wikipedia, “E – Government”,
Dikunjungi 29 Oktober 2012.
4. Legislative Analyst’s Office,
“E-Government in California : Providing Services to Citizens
Through the Internet”, 24 January 2001.
Dikunjungi
29 Oktober 2012.
ETIKA
PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI APLIKASI E-GOVERENMENT
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu
syarat kelulusan mata kuliah Etika Profesi
OSCAR
BONA VENA : 12101189
PUTRI
RAHAYU : 12101190
YUSUF
SETIONO : 12101191
HASAN
BASRI : 12101193
NOVIATUN
PRADEVIANA : 12101199
Jurusan
Manajemen Informatika
Akademi
Manajemen Informasi dan Komputer “BSI BSD”
BSD
|
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah Allah SWT, yang telah melimpahkan
rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah mengenai
E-Government ini dengan baik.
Tugas Etika Profesi Teknologi dan Informasi mengenai E-government
ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi
semester VI AMIK Bina Sarana Informasi jurusan Manajemen Informatika.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang
baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu hingga
terselesaikannya makalah ini.
Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam
penyusunan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, karena keterbatasan
dan kekurangan yang ada pada diri kami, sehingga saran dan kritik yang
membangun sangat kami harapkan. Besar harapan kami agar makalah ini dapat
bermanfaat bagi kami sebagai penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Tangerang, November 2012
Penyusun
|
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang ........................................................................................... 1
1.2.Perumusan Masalah ................................................................................... 2
1.3.Maksut dan Tujuan .................................................................................... 5
1.4.Manfaat dan Kegunaan ............................................................................. 6
1.5.Sistematika Penulisan ................................................................................ 6
BAB II
ISI
2.1.
Definisi E-Government ........................................................................... 8
2.1.1.
Definisi Lembaga Dan Institusi Non-Pemerinta ................... 9
2.1.2.
Definisi Beragam dari Pemerintah ......................................... 10
2.2.
Tujuan E-Government .............................................................................. 12
2.3.
Manfaat E-Government ........................................................................... 12
2.4.
Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government di Indonesia ... 15
2.5.
Menuju E-Government ............................................................................ 17
BAB III ANALISA
SISTEM BERJALAN
3.1. Kesimpulan .............................................................................................. 21
3.2. Saran
......................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar