Rabu, 21 November 2012

Makalah



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Informasi And Comunication Technology (ICT) di dunia telah semakin luas.Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lainnya, seperti Pendidikan, pertahanan dan keamanan negara sosial dan sebaginya. ICT ini dipergunakan karena memiliki berbagai kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan  interaksi dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih murah.
Dengan kelebihan-kelebihannya maka dapat dikatakan bahwa dengan menggunakan ICT maka efisiensi dalam  gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya dapat terwujud. Efisiensi ini berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas dari interaksi yang terjadi, karena dengan menggunakan ICT dalam interaksi yang terjadi maka dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang didapat dari penerapan ICT ini dapat semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas dari interaksi tersebut.Oleh sebab itu, banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.
Pemerintah adalah pengurus harian suatu negara dan mempunyai tugas dan wewenang terhadap semua jurusan yang berada dalam lingkup hokum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan,  politik negara dan pemerintahan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan wewenang tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada dan kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti perencanaan, pembuatan kebijakan, administrasi negara dan sebagainya.

1.2.            Perumusan Masalah
Permasalahan yang dihadapi dalam penerapan e-government  adalah seperti halnya di pemerintah propinsi di Indonesia lainnya, penerapan e-government di Indonesia banyak dijumpai berbagai macam kendala/permasalahan yang berkaitan dengan perangkat keras, perangkat lunak, data/informasi, sumberdaya manusia yang mengelola e-government, mitrakerja pemerintah dalam pengembangan e-government, masyarakat pelanggan, dan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/pemanfaatan e-government tersebut, adalah:
1.      Kendala/permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan spesifikasi yang demikian cepat sehingga apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaiki karena sudah tidak tersedia suku cadang/ peralatan yang sesuai dengan spesifikasi perangkat keras yang dimiliki. Agar umur ekonomis perangkat keras bisa lebih panjang maka harus dilakukan pemeliharaan dengan baik. Oleh karena banyak aparatur yang kurang memahami tentang hal ini banyak perangkat keras yang dimiliki tidak terpelihara dengan baik sehingga perangkat keras tersebut tidak mencapai umur ekonomis. Permasalahan perangkat keras khususnya pada media jaringan LAN gangguan juga disebabkan karena faktor lingkungan atau faktor alam seperti petir.
2.      Kendala/permasalahan pada perangkat lunak paket program seperti operating system, office, dan sejenisnya adalah terjadinya perubahan yang demikian cepatnya dan setiap perubahan versi biasanya disuaikan dengan spesifikasi perangkat keras yang terbaru. Sedangkan kendala/permasalahan yang dihadapi pada pengembangan progam aplikasi adalah seringnya terjadi perubahan kebijakan sehingga program aplikasi yang telah terbangun harus disesuaikan dengan perubahan kebijakan tersebut. Di samping itu banyak instansi yang mengembangkan program aplikasi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi sehari-hari tidak terkoordinasi dengan baik sehingga sangat sulit untuk mengintegrasikan database yang dihasilkan dengan program aplikasi instansi lainnya. Kendala/ permasalahan pada perangkat lunak ini juga disebabkan banyaknya virus komputer yang menginveksi komputer melalui jaringan internet. Apabila pengelola e-government tidak waspada dapat menyebabkan gangguan sistem yang sangat fatal.
3.      Kendala permasalahan untuk pengisian/pemutakhiran data/informasi secara berkelanjutan pada suatu program aplikasi disebabkan karena banyak aparatur pemerintah yang kurang memahami arti pentingnya data/informasi yang sahih yang dapat disimpan, diintegrasikan dengan data/informasi yang lain, dianalisis untuk membuat suatu kebijakan, serta dengan mudah ditampilkan kembali. Kondisi ini menyebabkan banyak program aplikasi yang telah dibangun ditinggalkan begitu saja karena data/informasi yang terkandung di dalamnya tidak mutakhir (up to date).
4.      Kendala permasalahan sumberdaya manusia (SDM) yang utama adalah banyak-nya aparat pemerintah yang belum melihat teknologi informasi dan komunikasi dan sulitnya mengubah budaya kerja untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam membantu tugas pokok dan fungsi instansi. Hal tersebut di atas mengakibatkan lambannya pengembangan, penerapan, dan pengelolaan program-program aplikasi instansi pemerintah meskipun program aplikasi tersebut sudah dibuat sedemikian mudahnya untuk dioperasionalkannya. Oleh karena setiap program aplikasi memerlukan seorang administrator yang mampu mengelola jalannya program aplikasi, sedangkan kenyataan yang ada sangat sedikit aparatur pemerintah yang memahami teknologi informasi dan komunikasi, maka banyak program aplikasi yang telah dibangun oleh suatu instansi tidak dikelola dengan baik bahkan tidak sedikit program aplikasi yang data/informasinya tidak pernah dimutakhirkan.
5.      Kendala permasalahan dari mitra kerja pada umumnya disebabkan karena banyak mitra kerja yang dalam membantu pelaksanaan penerapan e-government hanya berorientasi keuntungan sendiri belaka. Indikasi permasalahan ini adalah setiap konsultan dalam menyusun program aplikasi banyak source program yang disembunyikan sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan yang berdampak pada perubahan program aplikasi, pengelola aplikasi tersebut tidak mampu memperbaiki meskipun perubahan tersebut semestinya tidak begitu komplek.
6.      Kendala/permasalahan dari pelanggan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan data/informasi, pada umumnya disebabkan karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan data/informasi yang diminta, bukan merupakan kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai dengan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah.
7.      Kendala/permasalahan penyediaan anggaran untuk mendukung pengembangan/ pemanfaatan e-government pada umumnya disebabkan karena kurang pahamnya tentang berbagai permasalahan pembangunan, pengembangan dan pemanfaatan  e-government oleh aparatur pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan perangkat e-government.

1.3.            Maksud Dan Tujuan
Makalah ini dimaksudkan untuk memberikan sedikit pengetahuan mengenai e-government dalam definisi e-government, tujuan, manfaat serta hambatan dalam mengimplementasikan e-government.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi semester VI AMIK BSI Jurusan Manajement Informatika mengenai E-Government yang dibimbing oleh Bpk. Haryanto S.Kom.

1.4.            Manfaat dan Kegunaan
Dengan adanya e-government ini diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.

1.5.            Sistematika Penulisan
Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai isi dan pembahasan makalah, maka dalam sistematika penulisan ini dapat diuraikan sebagai berikut:

BAB I           PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menguraikan latar belakang secara umum, maksud dan  tujuan, ruang lingkup yang membatasi permasalahan dan sistematika penulisan yang merupakan gambaran dari keseluruhan bab.



BAB II          ISI
Pada bab ini diterangkan mengenai pengertian konsep dasar sistem, tinjauan umum, garis besar pembahasan teori, permasalahan pokok, beserta alternative pemecahannya.
BAB III        PENUTUP
Bab ini berisikan kesimpulan yang dapat penulis ambil dari bab-bab yang telah dibahas serta saran-saran yang dapat penulis berikan




BAB II
ISI

2.1.            Definisi E-Government
E-Government adalah penggunaan Information and Communication Technology (ICT) untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak–pihak lain. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C (government to citizen), G2B (government to business) dan G2G (interagency relationship). E-Government berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online (online government) atau pemerintahan berbasis internet (Internet-based government), banyak teknologi pemerintahan elektronik non internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya.
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik.

2.1.1.      Definisi Menurut Lembaga Dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communication Technology) oleh pihak pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

2.1.2.      Definisi Menurut Lembaga Pemerintah
E-government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya. Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-government sebagai:
1.      Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintahan.
2.      Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk  pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-government, dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang modern pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
1.      Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan individu tiap departemen dan divisi.
2.      Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3.       Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.

2.2.            Tujuan E-Government
Tujuan dari e-government itu sendiri antara lain:
1.      Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2.      Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3.      Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.

2.3.            Manfaat E-Government
Isu-isu kuat implementasi e-govenment adalah mewujudkan good governance, menekan korupsi, mekanisme lebih transparan , memperbaiki produktivitas dan efisiensi birokrasi, dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di bidang pemerintahan.
Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
5.      Terjadinya pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government sebagaimana tabel berikut:
Paradigma Birokratis
Paradigma e-government
Orientasi
Efisiensi biaya produksi

Fleksibel, pengawasan dan kepuasan pengguna (customer).
Proses organisasi

Merasionalisasikan peranan, pembagian tugas dan pengawasan hirarki vertical
Hirarki horisontal, jaringan organisasi dan tukar informasi
Prinsip manajemen
Manajemen berdasarkan peraturan dan mandat (perintah)

Manajemen bersifat fleksibel, team work antar departemen dengan koordinasi pusat.

Gaya kepemimpinan
Memerintah dan mengawasi
Fasilitator, koordinatif dan entrepreneurship inovatif.
Komunikasi internal
Hirarki (berperingkat) dan top-down

Jaringan banyak tujuan dengan koordinasi pusat dan komunikasi langsung.
Komunikasi eksternal
Terpusat, formal dan saluran terbatas

Formal dan informal, umpan balik langsung, cepat dan banyak saluran

Cara penyampaian pelayanan
Dokumen dan interaksi antar personal
Pertukaran elektronik dan interaksi non face-to-face.

Prinsip-prinsip penyampaian pelayanan
Terstandarkan, keadilan dan sikap adil
Penyeragaman bagi semua pengguna dan bersifat personal.

Tabel 1. Pergeseran Paradigma dalam Penyampaian Pelayanan Publik.

6.      Membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya, memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggung jawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
7.      Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
8.      Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.

2.4.            Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government di Indonesia
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya e-government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan e-government di Indonesia, yaitu :
1.      Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2.      Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3.      Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis/industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4.      Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
5.      Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah e-government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi e-government yang pas untuk mereka.

2.5.            https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiufpH99ArS-IFD056kZV8kk-19n2ODlr2yamrbSy1Dr9MIEUMqDi6xR53HcJx949yhUapRILgB5fEYG1Q-lSuqR77TRD6BEYUf83irUKzs71hq5NDJNC3wxuM3qA6vqnaCsP8tHu1clVif/s1600/e-gov2.jpgMenuju E-Government

Melaksanakan e-government artinya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan bantuan memanfaatkan teknologi IT. Dalam arti kata lain adalah melakukan transformasi sistem proses kerja ke sistem berbasis elektronik. Beberapa organisasi yang pada awalnya disusun untuk keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa jadi perlu dirubah dan disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem elektronik secara efektif dan optimal. Tentu saja tidak semua proses kerja dapat ditransformasi ke dalam sistem elektronik. Ada beberapa yang masih harus menggunakan sistem manual, tetapi ada sebagian besar lainnya yang dapat dikerjakan dengan lebih cepat, efektif dan efisien melalui bantuan system elektronik. Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu melalui sistem elektronik adalah:
a.       Pelayanan masyarakat;
b.      Kepegawaian;
c.       Keuangan Daerah;
d.      Pengelolaan Asset dan sebagainya.
Belakangan ini ramai dibicarakan tentang implementasi mengenai e-government di Indonesia. Namun, salah satu hal yang seringkali luput dibicarakan adalah masalah keamanan (security) dari implementasi e-government tersebut. Ambil salah satu aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat anda bayangkan jika data pribadi anda nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya tersedia di Internet. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang nakal untuk kejahatan.
Inpres No 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-government secara nasional.
Secara umum, penentuan kebijakan pembangunan e-government akan dipengaruhi oleh hal seperti digambarkan sebagai berikut:
1.      Langkah awal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan e-government adalah dengan melaksanakan survey sistem yang ada (infrastruktur komunikasi data, komputer, jaringan komputer dan sistem apliksi) di daerahnya masing-masing untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki saat ini. Hasil survey tersebut merupakan bekal yang sangat penting untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.
2.      Pengaruh kedua datang dari perencanaan pembangunan daerah, renstrada, kebijakan politik, kebutuhan pengguna dan ketersediaan anggaran. Kelima faktor tersebut akan sangat menentukan prioritas kebutuhan spesifik masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi dan Misi pemerintahannya.
3.      Pengaruh ketiga datang dari pengalaman-pengalaman yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan e-government selama ini. Termasuk didalamnya adalah pengetahuan yang sudah didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pelaksanaan studi banding ke daerah/negara lain yang sudah lebih dulu melaksanakan e-government.

BAB III
PENUTUP

3.1.            Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat dari makalah ini antara lain, sebagai berikut:
1.      E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan pemerintahan dan pihak-pihak lain.
2.      Penggunaan e-government mempunyai empat tipe relasi yaitu: G2C, G2B, G2G dan G2E.
3.      E-government tidak bisa lepas dari campur tangan manusia sebagai user.
4.      Pengimplemrntasian e-government di Indonesia masih mempunyai banyak hambatan.
5.      Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu: persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

3.2.            Saran
Saran yang dapat diberikan antara lain:
1.      Sebaiknya e-government di Indonesia diterapkan dengan sistem ICT (Information and Communication Technology) yang  lebih baik, agar komunikasi antara kalangan masyarakat, bisnis dan pemerintah dengan efektif dan efisien.
2.      Dalam pengimplementasian e-government sebaiknya lebih berani melakukan eksperimen barui agar segala hambatan bisa diatasi dan penerapan e-government bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan.







DAFTAR PUSTAKA

1.      Wikipedia, “Pemerindahan Elektronik “,
Dikunjungi 29 Oktober 2012.
2.      Wikipedia, “E – Government”,
Dikunjungi 29 Oktober 2012.
3.      Wikipedia, “E – Government”,
Dikunjungi 29 Oktober 2012.
4.      Legislative Analyst’s Office, “E-Government in California : Providing Services to Citizens Through the Internet”, 24 January 2001.
Dikunjungi 29 Oktober 2012.

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI APLIKASI E-GOVERENMENT

BSI_LOGO

MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan mata kuliah Etika Profesi

OSCAR BONA VENA          : 12101189
PUTRI RAHAYU                  : 12101190
YUSUF SETIONO                : 12101191
HASAN BASRI                     : 12101193
NOVIATUN PRADEVIANA          : 12101199


Jurusan Manajemen Informatika
Akademi Manajemen Informasi dan Komputer “BSI BSD”
BSD

 
2012
KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah Allah SWT, yang  telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah mengenai E-Government ini dengan baik.
Tugas Etika Profesi Teknologi dan Informasi mengenai E-government ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi semester VI AMIK Bina Sarana Informasi jurusan Manajemen Informatika.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu hingga terselesaikannya makalah ini.
Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, karena keterbatasan dan kekurangan yang ada pada diri kami, sehingga saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan. Besar harapan kami agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kami sebagai penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
                                                                                
Tangerang,    November  2012

Penyusun


ii
 

DAFTAR ISI


Halaman
KATA PENGANTAR ........................................................................................       ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................      iii

BAB    I  PENDAHULUAN
                      1.1.Latar Belakang ...........................................................................................       1
                      1.2.Perumusan Masalah ...................................................................................       2
                      1.3.Maksut dan Tujuan ....................................................................................       5
                      1.4.Manfaat dan Kegunaan .............................................................................       6
                      1.5.Sistematika Penulisan ................................................................................       6

BAB   II  ISI
                      2.1.  Definisi E-Government  ...........................................................................       8
2.1.1.      Definisi Lembaga Dan Institusi Non-Pemerinta ...................       9
            2.1.2.   Definisi Beragam dari Pemerintah .........................................     10
          2.2.   Tujuan E-Government ..............................................................................     12
                      2.3.  Manfaat E-Government ...........................................................................     12
                      2.4.  Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government di Indonesia ...     15
                      2.5.  Menuju E-Government ............................................................................     17

BAB   III  ANALISA SISTEM BERJALAN
          3.1.   Kesimpulan  ..............................................................................................     21
          3.2.   Saran .........................................................................................................     21

DAFTAR PUSTAKA


iii
 
 
Baca selengkapnya »»